Antara Penilaian dan Laporan Penilaian Daring
Pandemi covid-19 membawa dampak yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat di berbagai sektor. Termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan. Perubahan secara cepat terjadi dan tak bisa dihindari. Siap atau tidak siap dan mau atau tidak mau tetap dibawa bermigrasi kepada sesuatu yang serba digital. Perubahan serba cepat inilah yang menjadikan dunia pendidikan kehilangan keseimbangan, utamanya pada pendidikan dasar di daerah pedesaan, pegunungan apalagi terpencil dan terluar. Hal ini merupakan problematika, tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan untuk dapat mengambil langkah strategis dan solutif. Ini penting untuk dapat segera mengurai satu persatu berbagai hambatan di lapangan.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pemerintah berprioritas untuk fokus pada kesehatan seluruh masyarakat termasuk siswa, guru dan tenaga kependidikan dan tetap berjalannya proses pembelajaran. Hal ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah pada Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam masa darurat tentu semua tidak seperti biasanya dan pasti ada kekhususan, sehingga saat 3 bulan awal akhir tahun pelajaran 2019/2020 baik proses pembelajaran maupun penilaian tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Begitu juga saat memasuki tahun ajaran baru pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021. Dengan dikeluarkannnya SKB 4 menteri tersebut pembelajaran dan penilaian dilaksanakan sesuai dengan kondisi wilayah masuk dalam zona apa. Pembelajaran di zona orenge seperti Kabupaten Tulungagung masih tetap dilakukan dengan Daring. Dari situ tentu proses tidak bisa maksimal sehingga kurikulum pun disederhanakan /darurat. Upaya mengatasi hal ini dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 709/P/2020 Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Pada kondisi ini termasuk penilaian di atur sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian masa Darurat.
Meskipun begitu banyak aturan yang sudah disiapkan dalam megatasi persoalan penilaian daring, namun aplikasi dilapangan tidaklah sederhana. Ada kesenjangan antara kebikakan dan operasional. Dan ini hanya bisa diselesaikan dengan memperkuat komitmen, kreatifitas dan inovasi guru agar pembelajaran jarak jauh dapat menarik dan memotivasi siswa untuk mau belajar dan penilaian yang dilakukan guru dapat mendekati prinsip-prinsip penilaian.
Fakta di lapangan menunjukkan beberapa permasalahan dalam penilaian pembelajaran baik yang berupa penilaian formatif atau sumatif mengalami berbagai kendala. Kendala itu tidak hanya yang dialami siswa tetapi juga dihadapi guru, orang tua dan sekolah.
Secara umum kendala penilaian ini adalah persoalan gadget yang belum dimiliki semua siswa/ gadget yang tidak suport terhadap aplikasi tertentu, di sekolah kami permasalahan ini diatasi dengan peminjaman gadget. Persoalan paket data/kuota diatasi dengan pemberian bantuan bagi siswa yang kurang mampu dari sekolah maupun dari kementerian. Walaupun dalam kendala terakhir ini adakalanya sinyal tidak stabil dari tiap provider karena hujan atau pemadaman listrik tapi setidaknya sudah sangat membantu siswa. Adakalanya juga jaringan internet yang sibuk dan tidak stabil sehingga untuk melakukan zoom atau google meet ada siswa yang terkendala.
Permasalahan lain adanya sebagian kecil siswa yang belum menguasai aplikasi ini diatasi dengan menghadirkan siswa ke sekolah dan juga dibuatkan tutorial jika ada permasalahan yang muncul terkait dengan penilaian dengan penggunaan Quizizz. Sedangkan untuk guru dilaksanakan pendampingan oleh tutor/instruktur.
Namun yang menjadi permasalahan terbesar adalah adanya beberapa siswa yang malas mengikuti pembelajaran bahkan tidak juga mau ikut dalam penilaian. Berbagai upaya sekolah dilaksanakan mulai dari home visite oleh BK dan wali kelas, pemanggilan siswa bersama orang tua ke sekolah, menandatangani surat perjanjian dan keharusan ke sekolah untuk pembelajaran luring atas ijin orang tua. Upaya ini awalnya dapat mengatasi persoalan siswa namun setelah hampir 2 bulan ada beberapa yang kambuh lagi kemalasannya. Persoalan ini akan diatasi dengan pemanggilan tahap kedua.
Kondisi kemalasan siwa ini adakalanya dipicu karena orang tua sibuk dengan bekerja sehingga tidak dapat memantau dan mendampingi putranya belajar. Ada yang saat pembelajaran berlangsung ia masih tidur, ada pula yang tidak mood dan malas belajar, ada yang ijin orang tuanya belajar bersama di rumah teman dan bahkan ada yang bilang mencari wifi di warung kopi. Kalau sudah begini tentu sekuat apapun guru menghubungi tidak akan ada jawaban, tidak ikut pembelajaran dan juga tetap tidak ikut penilaian apalagi kalau harus mengerjakan tugas. Bahkan berpuluh kali guru menagih dengan gaya dan cara masih ada siswa yang tidak menghiraukan. Tentu ini perlu komunikasi dengan orang tua untuk dapat mengatasinya, karena adakalanya orang tua juga kurang faham dengan pembelajaran daring dan bahkan orang tua tertentu tidak mampu menasehati anaknya.
Persoalan berikutnya adalah pada guru yang belum menguasai aplikasi pembelajaran. Bagi yang disiplin, tanggung jawab dan kuat komitmennya akan dilakukan pendampingan dalam penguasaan aplikasi mulai yang sederhana. Tapi jika ia malas belajar dan tidak sungguh-sungguh serta kelihatan tidak kerasan untuk di sekolah, pola pendampingan tidak akan mempan. Ini karena disiplin, komitmen dan tanggung jawabnya kurang. Pembelajaran yang dilakukan cenderung asal-asalan, hanya memberi tugas dan menagihnya. Dan jika kesulitan menagih ia pakai jurus jitu dengan memberi nilai KKM. Permasalahan ini di atasi dengan pembinaan setiap kali rapat, supervisi, pemanggilan khusus, dan punishment berupa pembebasan tugas/pengurangan jam mengajar. Meskipun jumlah ini dapat dihitung dengan jari tetapi tetap harus ada penyelesaiannya.
Persoalan berikutnya adalah apakah penggunaan aplikasi penilaian yang digunakan oleh guru untuk mengukur siswa sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian. Setidaknya bermakna, adil dan transparan. Ada beberapa pengakuan anak-anak bahkan orang tua bahwa ia mengerjakan quiz dengan membuka buku atau mencari jawaban di google. Ada juga yang dibantu bahkan dikerjakan orang tua atau orang lain. Kalau sudah begini tentu nilai yang diperoleh bukanlah satu-satunya ukuran yang harus tertulis di rapor. Begitu juga tugas ada yang saling contek dan hasil browsing internet. Persoalan ini diatasi oleh guru sesuai kreatifitasnya seperti quizizz dilakukan dengan live dengan pengaturan waktu secara detail tiap soal. Soal yang dibuat bukan level 1 berupa pemahaman tapi sudah berbentuk analisis.
Namun permasalahan berikutnya adalah seberapa banyak guru yang mampu merubah paradigma berfikir kedepan dan mampu menyusun soal analisis. Ini adalah PR besar dunia pendidikan, bukan hanya pada level sekolah. Kareana jika tidak maka kualitas penilaian akan sangat tergantung pada sekolah masing-masing dan pada guru masing-masing. Kalau kondisi guru, sekolah, siswa dan orang tua sudah begini akankah rapor anak nanti masih berupa angka-angka atau menjadi predikat atau angka tapi dengan mekanisme pengolahan nilai yang dirubah.
Walloohu a'lam (bersambung untuk diedit)
Komentar
Posting Komentar