Sekedar Refleksi...
Lembaga pendidikan seperti sekolah pada masa pandemi Covid-19 harus bertindak cepat dan tepat. Ini dikarenakan banyak kebijakan yang harus diambil tidak seperti kelazimannya. Bahkan program andalan untuk ujian nasional yang sudah disiapkan matang harus tumbang. Mengingat kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tendik dan masyarakat lebih utama. Namun bukan berarti esensi pendidikan untuk mengembangkan kompetensi kognitif, psikomotorik dan afektif menjadi diabaikan. Supaya semua kepentingan dapat dipenuhi tentunya pengambil kebijakan dari level terendah sampai yang diatas melakukan kajian mendalam. Jangan sampai terjadi karena alasan menjaga imunitas semua aktivitas harus berhenti. Atau jika harus berjalan hanya ala kadarnya.
Lembaga pendidikan misalnya, setiap dari mereka, negeri sekalipun, punya daya beda dari beberapa kesamaan. Perbedaan inilah yang akhirnya mebawa konsekwensi yang berbeda pula dalam actionnya. Bagi lembaga pendidikan yang bisa bergerak cepat dan mampu mengatasi kendala sebaiknya diberikan ruang untuk melakukan aktivitas lebih. sedangkan lembaga pendidikan yang mengalami keterbatasan diberikan keringanan pelaksanaanya dan keleluasaan berinovasi sesuai dengan kemampuannya bahkan instruksi tertentu. Dari sinilah makna keadilan itu muncul. Bukan harus sama persis dalam segala hal tetapi memberikan ruang inovasi dan kreasi tanpa meninggalkan standar umum dan aturan yang berlaku.
Sebagai contoh: Sekolah A yang memiliki sarpras diatas 95 %, sebaiknya dapat melakukan hal-hal yang melampaui standar umum. Hal ini supaya hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan lebih baik dapat terpenuhi. Jika itu tidak dilakukan yang terjadi justru tidak termanfaatkannya fasilitas dan bisa jadi fasilitas IT yang dimiliki dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif.
Tidak dipungkiri memang, ada beberapa guru yang memberi tugas berlebihan seperti yang banyak diributkan LSM. Namun untuk ukuran guru, dengan bekal pedagogik dan profesional, ilmunya mampu menakar kemampuan anak dalam mengerjakan tugas. Dan bukan berarti ketika ada 1 sampai 3 orang yang mengeluh dapat dijadikan acuan pengambilan keputusan untuk ribuan yang lain. Semua permasalahan baiknya dibawa pada ruang kajian dengan menghadirkan pembicara yang berkompeten pada bidangnya. Misalnya ada dari bidang kesehatan, pakar pendidikan, sosial, keamanan, tokoh masyarakat dan lainnya.
Inipun juga berangkat dari kenyataan di lapangan ketika pembelajaran di sekolah tidak menarik dan ala kadarnya justru orang tua yang repot mengendalikan anaknya. Ada diantaranya mereka justru datang ke warung kopi, kebut-kebutan samapai ada yang meninggal dan bermain ke tempat-tempat umum. Nah, kalau sudah begini yang katanya menjaga imun menjadi justru sebaliknya.
Wallohu a'lam....
Pendidikan harus merespon pandemi ini secara kreatif. Mantap Bu.
BalasHapusBermanfaat bu....
BalasHapusmengabdi..diliterasi..mengabadi
BalasHapusBukankah setiap tempat adalah sekolah dan setiap orang adalah guru? Hehehe...mungkin mereka juga belajar di warkop...
BalasHapusAkhlak di pandemi ini mutlak di urusi keluarga
BalasHapus